Allegations of Research Misconduct

Jurnal Pedagogik Indonesia menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang berkaitan dengan penelitian, penyusunan artikel, dan proses publikasi. Penanganan dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti, serta dengan memberikan kesempatan yang wajar kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.

Pelanggaran yang dapat ditangani meliputi fabrikasi dan falsifikasi data, plagiasi, manipulasi gambar atau hasil analisis, publikasi ganda yang tidak dapat dibenarkan, kepengarangan yang tidak benar, konflik kepentingan yang disembunyikan, dan pelanggaran etika penelitian.

Untuk penelitian yang melibatkan peserta didik, guru, orang tua, atau manusia sebagai partisipan, penulis bertanggung jawab memastikan bahwa prosedur penelitian menghormati persetujuan yang diperlukan, privasi, kerahasiaan, dan keselamatan partisipan. Persetujuan etik harus diperoleh apabila dipersyaratkan oleh sifat penelitian atau ketentuan yang berlaku.

Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan oleh penulis, reviewer, pembaca, editor, institusi, atau pihak lain yang memiliki informasi relevan. Laporan hendaknya menyebutkan persoalan secara spesifik dan menyertakan bukti pendukung apabila tersedia.

Editor melakukan pemeriksaan awal dan dapat meminta data, instrumen, catatan penelitian, dokumen persetujuan, atau klarifikasi kepada penulis. Jika diperlukan, pengelola dapat meminta masukan dari ahli independen, institusi asal penulis, atau komite etik yang relevan.

Dugaan tidak dianggap terbukti hanya berdasarkan tuduhan. Keputusan dibuat setelah informasi yang tersedia diperiksa secara memadai.

Jika pelanggaran terbukti, tindakan dapat berupa permintaan revisi, penolakan naskah, koreksi, pernyataan keprihatinan, penarikan artikel, atau pemberitahuan kepada institusi terkait. Tindakan ditentukan berdasarkan tingkat keseriusan dan dampaknya terhadap integritas publikasi.